Tempat Wisata dan Kuliner di Salatiga

8/09/2019

Kota Kuno Bersejarah Salatiga Yang Satu Abad Lalu Bernama Hampra




Hampra adalah Nama Awal Cikal bakal lahirnya Kota Salatiga yang umurnya sudah mencapai 1,2 abad sudah tertulis didalam batu besar berjenis andesit atau batuan beku vulkanik yang mempunyai ukuran panjang 170cm, lebar 160cm dan mempunyai garis lingkar 5 meter yang kemudian disebut prasasti Plumpungan.

cikal bakal salatiga sendiri dituliskan pada Prasasti Plumpungan tersebut yang berada di Dusun Plumpungan, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, maka Salatiga sudah ada sejak tahun 750 Masehi, yang ada pada saat itu Salatiga bernama Hampra dan merupakan wilayah Perdikan. Sejarahwan yang sekaligus ahli Epigraf Dr. J. G. de Casparis mengalihkan tulisan tersebut secara lengkap yang Kemudian disempurnakan oleh Prof. Dr. R. Ng Poerbatjaraka.

Prasasti Plumpungan yang berisi ketetapan hukum tentang status tanah perdikan atau swatantra bagi suatu daerah yang ketika itu bernama Hampra, yanng kini bernama Salatiga. Pemberian perdikan tersebut merupakan hal yang istimewa pada masa itu oleh seorang raja dan tidak setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan daerah Perdikan.



Perdikan yang berarti suatu daerah dalam kerajaan tertentu yang dibebaskan dari segala kewajiban pembayaran pajak atau upeti karena memiliki kekhususan tertentu. Dasar pemberian daerah perdikan itu diberikan kepada desa atau daerah yang benar-benar berjasa kepada seorang raja.

Prasasti yang diperkirakan itu ditulis oleh seorang Citraleka, yang sekarang dikenal dengan sebutan penulis atau pujangga, dibantu oleh sejumlah resi atau pendeta dan kemudian ditulis dalam bahasa jawa kuno: "Srir Astu Swasti Prajabyah" yang mempunyai makna "Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian".  Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum tentang status tanah perdikan atau swatantra bagi suatu daerah yang ketika itu bernama Hampra, yanng kini bernama Salatiga. Pemberian perdikan tersebut merupakan hal yang istimewa pada masa itu oleh seorang raja dan tidak setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan daerah Perdikan.

menurut para Sejarahwan yang memperkirakan, bahwa masyarakat Hampra telah berjasa kepada Raja Bhanu yang merupakan seorang Raja besar dan sangat memperhatikan rakyatnya, yang memiliki kekuasaan meliputi daerah sekitar Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali dan Ambarawa. Penetapan Yang tertulis di dalam prasasti itu merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah Perdikan dan dicatat dalam prasasti Plumpungan. Atas dasar catatan prasasti Plumpungan kemudian dikuatkan dengan Perda Nomer 15 tahun 1995 maka ditetapkanlah Hari Jadi Kota Salatiga yang jatuh pada tanggal 24 Juli.

No comments:

Post a Comment