Hampra adalah Nama Awal Cikal bakal lahirnya Kota Salatiga
yang umurnya sudah mencapai 1,2 abad sudah tertulis didalam batu besar berjenis
andesit atau batuan beku vulkanik yang mempunyai ukuran panjang 170cm, lebar
160cm dan mempunyai garis lingkar 5 meter yang kemudian disebut prasasti
Plumpungan.
cikal bakal salatiga sendiri dituliskan pada Prasasti Plumpungan tersebut yang berada di
Dusun Plumpungan, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, maka Salatiga
sudah ada sejak tahun 750 Masehi, yang ada pada saat itu Salatiga bernama
Hampra dan merupakan wilayah Perdikan. Sejarahwan yang sekaligus ahli Epigraf
Dr. J. G. de Casparis mengalihkan tulisan tersebut secara lengkap yang Kemudian
disempurnakan oleh Prof. Dr. R. Ng Poerbatjaraka.
Prasasti Plumpungan yang berisi ketetapan
hukum tentang status tanah perdikan atau swatantra bagi suatu daerah yang
ketika itu bernama Hampra, yanng kini bernama Salatiga. Pemberian perdikan
tersebut merupakan hal yang istimewa pada masa itu oleh seorang raja dan tidak
setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan daerah Perdikan.
Perdikan yang berarti suatu daerah dalam
kerajaan tertentu yang dibebaskan dari segala kewajiban pembayaran pajak atau
upeti karena memiliki kekhususan tertentu. Dasar pemberian daerah perdikan itu
diberikan kepada desa atau daerah yang benar-benar berjasa kepada seorang raja.
Prasasti yang diperkirakan itu ditulis oleh
seorang Citraleka, yang sekarang dikenal dengan sebutan penulis atau pujangga,
dibantu oleh sejumlah resi atau pendeta dan kemudian ditulis dalam bahasa jawa
kuno: "Srir Astu Swasti Prajabyah" yang mempunyai makna "Semoga Bahagia,
Selamatlah Rakyat Sekalian".
Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum tentang status tanah perdikan
atau swatantra bagi suatu daerah yang ketika itu bernama Hampra, yanng kini
bernama Salatiga. Pemberian perdikan tersebut merupakan hal yang istimewa pada
masa itu oleh seorang raja dan tidak setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan
daerah Perdikan.
menurut para Sejarahwan yang memperkirakan, bahwa masyarakat
Hampra telah berjasa kepada Raja Bhanu yang merupakan seorang Raja besar dan
sangat memperhatikan rakyatnya, yang memiliki kekuasaan meliputi daerah sekitar
Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali dan Ambarawa. Penetapan Yang tertulis di
dalam prasasti itu merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi
sebagai daerah Perdikan dan dicatat dalam prasasti Plumpungan. Atas dasar
catatan prasasti Plumpungan kemudian dikuatkan dengan Perda Nomer 15 tahun 1995
maka ditetapkanlah Hari Jadi Kota Salatiga yang jatuh pada tanggal 24 Juli.
No comments:
Post a Comment